AMP minta, Polisi Segera Nyatakan Keberadaan Arifin, Fachri dan Bebaskan 233 Mahasiswa dari Polrestabes Surabaya"
Mengecam atas penghilangan 2 Kawan aktivis Indonesia, kawan Facrhi dan Arifin yang bersolidaritas pada aksi 1 Desember 2018 di Surabaya. Kawan Fachri diseret oleh Polisi dari Asrama Papua Kamasan III Surabaya saat 233 Mahasiswa Papua diangkut ke Polrestabes Surabaya pada pukul 24:00 wit. Hingga detik ini belum tahu keberadaan mereka. Juga 233 Mahasiswa masih ditahan dalam Polrestabes Surabaya.
Sehingga kepada Kapolretabes Surabaya, Kapolda Jawa Timur, KAPOLRI, Tito Karnavian, serta Panglima Tertinggi Negara Kolonial Indonesia, Jokowi-JK, harus bertanggungjawab atas pola penculikan inidan beritahukan keberadaan mereka; serta bebaskan 233 Mahasiswa Papua.
Mereka harus Bebas.
Aliansi Mahasiswa Papua
Mengecam atas penghilangan 2 Kawan aktivis Indonesia, kawan Facrhi dan Arifin yang bersolidaritas pada aksi 1 Desember 2018 di Surabaya. Kawan Fachri diseret oleh Polisi dari Asrama Papua Kamasan III Surabaya saat 233 Mahasiswa Papua diangkut ke Polrestabes Surabaya pada pukul 24:00 wit. Hingga detik ini belum tahu keberadaan mereka. Juga 233 Mahasiswa masih ditahan dalam Polrestabes Surabaya.
Sehingga kepada Kapolretabes Surabaya, Kapolda Jawa Timur, KAPOLRI, Tito Karnavian, serta Panglima Tertinggi Negara Kolonial Indonesia, Jokowi-JK, harus bertanggungjawab atas pola penculikan inidan beritahukan keberadaan mereka; serta bebaskan 233 Mahasiswa Papua.
Mereka harus Bebas.
Aliansi Mahasiswa Papua
Tidak ada komentar: