Pernyataan Sikap Perjuangan Mahasiswa untuk Demokrasi (PMD) Bergabung
(Integrasi) ke Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional
(PEMBEBASAN)
-Kondisi objektif-
Kemajuan tenaga produktif dibawah kendali kelas kapitalis memicu terjadinya
berbagai macam persoalan diseluruh sector (tani, buruh, nelayan, mahasiswa,
dll). Persoalan yang paling penting adalah kecenderungan penguasaan militer
terhadap kehidupan social masyarakat yang membuat ruang berdemokrasi menjadi
semakin direpresif. Kebebasan berpendapat dan berekspresi menjadi catatan
penting bagi kelas kapitalis, masyarakat dibuat tunduk dan patuh terhadap
kebijakan-kebijakan irasional dan tidak ilmiah sebagai syarat berjalannya
sistem Kapitalis. Hal yang demikian membuat ruang demokrasi di Indonesia bahkan
diseluruh Negara-negara yang ada di dunia tidak lagi menguntungkan bagi
mayoritas rakyat tertindas maupun kelompok minoritas lainnya.
Militerisme menjadi alat yang paling jitu bagi penguasa untuk menekan mayoritas
rakyat tertindas yang dilakukan secara langsung lewat tindakan-tidakan
represifitas, intimidatif, dan bahkan pembunuhan dalam kondisi terburuknya,
maupun tindakan tidak langsung lewat penyebaran budaya palsu kedalam lingkungan
social masyarakat. Selain itu, politik rasial ikut menjadi instrument penting
pemecah belah yang disebarkan penguasa melaluai etnis, suku, agama, ras, dan
lain sebagainya dengan tujuan untuk menghalau dan menghancurkan kesadaran dan
gerakan yang mulai muncul di berbagai titik diseluruh Indonesia pasca runtuhnya
rezim dictator Soeharto pada tahung 1998-1999.
Selain itu, dengan adanya RUU Ormas yang dibuat oleh rezim Jokowi-JK dan
disahkan Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu, secara tidak langsung,
pemerintahan Jokwi-JK sedang membangkitkan kembali zaman gelap orde baru
kedalam reformasi yang sejatinya adalah hasil dari tindakan aksi masa yang
dilakukan melalui penyatuan-penyatuan mayoritas rakyat dari berbagai sector
diseluruh Indonesia dibawah kepeloporan segelintir orang atau kelompok yang
sadar dengan landasan teoritik marxis-leninis. Undang-undang ormas yang sudah
jelas point-pointnya akan menyasar ke-berbagai kelompok yang dianggap
bertentangan dengan pancasila dan juga secara tegas disebutkan mengarah pada
kelompok yang berideologi Marxsisme-Leninisme.
Demokrasi kemudian menjadi alat bagi penguasa untuk melakukan tindakan-tindakan
propagandis terhadap kelompok-kelompok yang dianggap bersebrangan dengan
kepentingan-kepentingan kelas penguasa, kelompok yang melakukan tindakan diluar
kepentingan penguasa dianggap anti pancasila dan harus dimusnahkan berdasarkan
aturan hukum hasil produksi penguasa, sehingga demokrasi secara jelas bukan
untuk rakyat, tapi untuk kepentingan kaum kapitalis.
-Sikap Perjuangan Mahasiswa untuk demokrasi-
Dengan situasi dan kondisi objektif tersebut, Perjuangan Mahasiswa untuk
Demokrasi (PMD) percaya bahwa, hanya dengan kekuatan mayoritas rakyat
tertindas-lah kita mapuh melakukan perlawan terhadap berbagai bentuk
ketidak-adilan yang dilakukan oleh kelas kapitalis melaluai rezim Jokowi-Jk.
Namun, untuk melakukan penyatuan kelas kaum tertindas, diperlukan adanya
penyadaran-penyadaran ideologis diberbagai sector diseluruh Indonesia. Dan itu
hanya akan bisa dilakukan oleh individu-induvidu maupun organisasi-organisasi
revolusioner yang berkesadaran tinggi untuk mempelopori gerakan-gerakan
demokratik yang ada, apakah itu gerakan prodem yang pasif mapun yang aktif,
sehingga terciptalah penyatuan-penyatuan kaum tertindas. Dan yang paling
prinsip adalah melakukan penyatuan-penyatuan tenaga produktif dalam rangka
membangun kekuatan secara internal untuk tetap solid. Sehingga kita mampuh
mebangun komunikasi yang baik ditingkatan organisasi berlandaskan sentralisme
demokrasi untuk tetap menjaga terjadinya ancaman-ancaman dari kelompok-kelompok
reaksioner yang selalu menyebarkan ideology-ideology konserfatif.
Maka dengan landasan objektif diatas, kami Perjuangan Mahasiswa untuk
Demokrasi (PMD) menyatakan, memutuskan secara organisasi bergabung (Integrasi)
dengan Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).
-Mengapa Memilih Integrasi ke PEMBEBASAN-
1. Tujuan organisasi antara PMD dan PEMBEBASAN memiliki kesamaan, yaitu:
Membangun Gerakan Mahasiswa dan Persatuan yang Berkarakter Kerakyatan, Mandiri,
Demokratis, Ekologis dan Feminis untuk Persatuan Pembebasan Nasional.
a. Apa makna Mandiri dan Demokratis
Makna mandiri disini adalah tidak tersubordinasi dibawah elit atau partai
politik di parlemen, yang saat ini dengan tegasnya mereka memposisikan diri
sebagai partai yang pro terhadap berbagai kebijakan yang menindas rakyat,
missal : kebijakan liberalisasi modal dan sumber daya alam, pemotongan subsidi
rakyat, BBM, TDL, dsb. Sedangkan demokratis disini adalah mekanisme yang
memberikan keleluasaan bagi setiap orang untuk berekspresi, berpendapat serta
terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
b. Mengapa Ekologis dan Feminis
Perjuangan kesejahteraan membutuhkan pelibatan dari seluruh masyarakat, tanpa
memandang jenis kelamin, agama, ras, usia, dsb. Oleh karenanya, budaya yang
masih meletakkan perempuan sebagai jenis kelamin kedua (patriarkhi), penanggung
jawab pekerjaan domestik sehingga menghambat partisipasi langsung nya dalam
perjuangan menuntut kesejahteraan harus pula dihilangkan. Itulah perspektif
Feminis! Sedangkan, untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas kita
memerlukan lingkungan yang sehat, air, udara bersih, makanan sehat, dsb. Oleh
karena itulah kita butuh satu sistem yang ekologis.
c. Untuk Pembebasan Nasional
Maksud dari Pembebasan Nasional di sini adalah proses bagi Indonesia untuk
lepas dari dominasi Imperialisme (Penjajahan asing), penindasan sistem
kapitalisme (sistem yang mengharuskan penindasan manusia atas manusia), serta
pembukaan ruang demokrasi sepenuh-penuhnya sebagai landasan bagi perkembangan
sumber daya manusia Indonesia.
2. PEMBEBASAN menawarkan program yang menjadi solusi konkrit bagi persoalan
yang sedang dihadapi oleh masyarakat Indonesia sekarang ini.
Program Pelopor
5 MUSUH RAKYAT
a. Imperialisme (Penjajahan Modal Asing)
b. Pemerintahan Agen Imperialis (Pemerintahan Jokowi-Jk)
c. Sisa Orde Baru (GOLKAR dan Militer)
d. Reformis Gadungan
e. Milisi Sipil Reaksioner
5 KEKUATAN RAKYAT
a. Organisasi dan Penyatuan Perjuangan Rakyat
b. Keterlibatan Langsung Rakyat dalam Demokrasi
c. Pemerintahan Rakyat Miskin
d. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
e. Manusia yang Sehat, Produktif, Merdeka, Melawan, dan Bersolidaritas
10 TUNTUTAN MENDESAK RAKYAT
a. Turunkan Harga Sembako
b. Pendidikan dan Kesehatan Gratis
c. Kenaikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan
d. Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal
e. UU Politik dan Pemilu yang Demokratis
f. Penulisah Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat
g. Pengadilan Kejahatan HAM dan Pembubaran Komando Teritorial
h. Pengadilan dan Penyitaan Harta Soeharto/Kroni, dan Koruptor Lainnya
i. Kuota 50% Perempuan untuk Semua Jabatan Publik
j. Perbaikan Kerusakan Lingkungan
5 JALAN KELUAR RAKYAT
a. Industrialisasi Nasional oleh dan untuk Rakyat
b. Pemusatan Pembiayaan dalam Negeri
c. Pemenuhan Tuntutan-tuntutan Mendesak Rakyat
d. Kekuasaan Rakyat
e. Kebudayaan Maju
2. Program Perjuangan Mahasiswa dan Pendidikan:
a. Bangun Dewan Mahasiswa.
b. Pendidikan dan Kesehatan Gratis
c. Demokratisasi Kampus:
i. Referendum
ii. Forum Rembug Kampus dan Front Kampus
iii. Partisipasi setiap Individu dalam Konggres atau Musyawarah Fakultas dan
Jurusan
iv. Kebebasan Berorganisasi dan Berpendapat
v. Bubarkan Menwa
vi. Pembentukan Majelis Civitas Akademika
d. Perbaikan Kurikulum Kampus:
i. Sistem pengajaran yang dialogis dan bervisi kerakyatan
ii. Kurikulum yang berperspektif Feminisme
iii. Masukkan sejarah revolusi nasional dan negara lain dalam mata pelajaran
umum
iv. Masukkan karya Sastra Indonesia (Karya sastrawan dan seniman besar
Indonesia. Misal, Pramodeya Ananta Toer, dll)
v. Mempelajari pengalaman kemajuan Negara-negara yang berdikari dan mandiri (Bolivia,
Venezuela, kuba, Iran, dll)
vi. Hapuskan pembatasan waktu kuliah
vii. Hapuskan preesensi 75 %
viii. Hapuskan sistem DO
e. Transparansi dana kampus
f. Komersialisasi pendidikan:
i. Tolak Undang-undang SISDIKNAS
ii. Lawan Privatisasi Kampus
g. Perbaikan Fasilitas Kampus:
i. Fasilitas yang Modern dan Ekologis
ii. Penyediaan ruang publik sebagai tempat berekspresi dan bersosialisasi
iii. Penyediaan Perpustakaan yang lengkap, termasuk e-library.
iv. Penyediaan Fasilitas bagi difable.
h. Kuota 50% bagi perempuan dalam organisasi-organisasi kampus
3. Mendukung dan mengkampanyekan hak kemerdekaan bagi Bangsa West Papua
sebagai solusi demokratis.
Keputusan Kolektif
Perjuangan Mahasiswa untuk Demokrasi
Yogyakarta, 26 Januari 2018.
PERNYATAAN SIKAP OLEH PERJUANGAN MAHASISWA UNTUK DEMOKRASI

Tidak ada komentar: