penguasa kolonial indonesia melalui
aparat negara TNI/POLRI di papua, tindakan yang mereka buat terhadap kami
rakyat papua di papua sangat terstruktur dan tersistematis untuk menindas dan
menjajah orang asli papua di papua.
kekerasaan pelangaran hak asasi
manusia papua terus berlanjut,satu kasus pun tidak diadili di pengadilan hak
asasi manusia hingga sampai saat ini ribuan nyawa rakyat papua menjadi korban
kekerasan negara kolonial indonesia.
sejak papua
dianeksasikan kedalam republik indonesia hingga saat masih terus berlanjut
untuk memusnahakan orang asli papua OAP diatas tanah papua dengan cara tindakan
tindak manusawi yang dilakukan oleh penguasa kolonial indonesia melalui
militeris indonesia di west papua.
Tidak ada komentar: