Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) Wilayah Mnukwar melaporkan, pada 26 November 2016 aparat
kepolisian dari Polda Papua Barat telah menangkap 14 aktivis KNPB saat
membagikan selebaran seruan untuk 1 Desember 2016 sekitar pukul 13.00
WP.
Penangkapan terhadap 14
aktivis KNPB dikabarkan dilakukan oleh aparat dari Polres Manokwari
dengan menggunakan satu truk dan dua mobil patroli. Dan penangkapan itu
terjadi di perempatan jalan lampu merah Wosi, ketika sedang membagikan
selebaran kepada masyarakat.
Dijelaskan,
selebaran yang dibagikan kepada seluruh masyarakat di Manokwari adalah
pertama terkait seruan 1 Desember yang dikeluarkan Badan Pengurus KNPB
Pusat dan kedua tentang putusan negara-negara melanesia untuk mendukung
keanggotan penuh ULMWP di KTT MSG.
Dijelaskan
juga, sebelum penangkapan itu terjadi, pihaknya memulai membagi
selebaran dari sekertariat KNPB Amban menuju pasar Wosi dan berakhir di
perempatan lampu merah Wosi selama kurang lebih 2 jam.
Ke-14
aktivis KNPB tersebut dibebaskan sekitar pukul 12.00 malam Waktu Papua
Barat. Mereka yang ditangkap tersebut adalah Alexander Nekenem, Maikel
Asso, Eko Taplo, Uten Balingga, Yunes Pagawak, Landi Walianggen, Yemina
Balingga, Yunus Aliknoe, Naos Itlay, Elepuinus Gombo, Fata Marinand,
Demianus Kerebea, Nus Sama dan Dolpi Hisage.
Sekretaris
umum KNPB Pusat, Ones Suhuniap saat dikonfirmasi media ini di Jayapura,
ia membenarkan adanya penangkapan 14 aktivis KNPB saat hendak bagi
selebaran di Manokwari pada 26 November lalu.
“Benar.
Kami sudah dapat informasi. Dan jumlah aktivis KNPB yang ditangkap
sebanyak 14 orang. Itu hanya ditangkap saat bagikan selebaran himbauan.
Yang jelas KNPB bersama rakyat Papua tak akan mundur selangkah pun untuk
berjuang sampai cita-cita rakyat West Papua tercapai,” tegasnya.
foto pada saat penangkapan aktivis knpb manukwar
Tidak ada komentar: