Menyikapi terkait penembakan brutal Pada Sabtu 27 Agustus 2016 anggota Brimob yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya menembak mati siswa SMP, Otianus Sondegau (16) di depan rumahnya di Yogasiga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ditembak oleh Brimob Detazemen Kompi C Biak Polda Papua dan beberapa kasus-kasus lainnya di beberapa kota di Tanah PapuaPerilaku Negara Indonesia melalui Polisi, TNI, Intelijen, dan seluruh jajaran aparat keamanan Indonesia masih saja melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap rakyat sipil dan tokoh Papua.
Menyikapi Penembakan Siswa SMP di Intan Jaya , Maka kami
Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP) menuntut:
Pertama,KAPOLRI segera mencopot KAPOLDA PAPUA, KAPOLRES
PANIAI dan KAPOLSEK SUGAPA karena gagal meneggakan tugas dan wewenang Polri
sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat
Kedua,KAPOLRI segara menindak tegas adili pelaku sesuai UU
yang berlaku di NKRI,dan mencopot pelaku dari anggota kesatuan BRIMOB
Ketiga, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta
seluruh Kabupaten di tanah Papua segera Hentikan proses penyelesaian masalah
pelanggaran HAM dengan Uang atau istilah bayar kepala tanpa penyelesaian Hukum
yang jelas
Keempat, Negara segera tarik Militer (TNI, Polri dan BIN )
organik dan non-organik, serta hentikan mengirim pasukan Militer Indonesia ke
Papua
Kelima, Negara melalui aparat keamanan hentikan intimidasi
dan teror serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap mahasiswa
Papua yang menggengam pendidikan diluar PulauPapua
Keenam, Semua elemen, Pro demokrasi, Organisasi, Individu
bersama-sama menyikapi dan peduli terhadapkasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua
secara seriusdari akar Persoalan.
Semarang, 2 September 2016
Kordinator Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP)
Alexander Zondegau
Tidak ada komentar: