Foto Doc:Goo Koteka |
Dari berlapis-lapisan masalah yang kian lama kompleks,maka
wacana yang paling menggema di papua sekarang ini adalah orang asli papua OAP
menjadi korban dalam birokrat pemerintah kolonial indonesia, baik korban karena
pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM yang di lakukan oleh penguasa kolonial
indonesia melalui aparat negara TNI/POLRI yang bertugas di papua, dan korban
karena marjinalisasi akibat diskriminasi sosial-politik dan ekonomi.
Masalah pelanggaran hak asasi manusia ini sejak papua
dianeksasikan kedalam republik indonesia hingga sampai saat ini kasus satu pun
tidak di ungkap di pengadilan hak asasi manusia.
Selama 52 tahun bergabung dengan penguasa kolonial
indonesia,telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang menelan ratuasan
korban jiwa, tetapi tak satu pun dipertanggungjawabkan secara hukum maupun
moral.
Kita Sebagai orang asli papua OAP selama ini kita hanya
dijadikan objek,dipandang rendah,bodoh,malas dan hina. Kita bahkan seringkali
dibunuh dan di kejar-kejar seperti binatang. Setiap saat kita OAP dibunuh
begitu saja. Bahkan untuk sebuah peristiwa pembantaian yang sudah jelas-jelas
masuk kategori pelanggaran HAM berat sekalipun.
Penguasa kolonial indonesia tidak pernah berniat baik untuk
menyeret pelakunya ke badan peradilan HAM, malah sebaliknya, mereka di beri
tanda penghargaan,kenaikan pangkat dan promosi jabatan.
Dan kita OAP menjadi korban dalam kekerasan penguasa
kolonial indonesia, pengalaman selama ini mengajarkan kepada kita Orang Asli
Papua,sehingga timbul kekawatiran bahwa keberadaan OAP sedang menuju kepunahan.
Selama bergabung dengan penguasa kolonial indonesia,terlalu
banyak pembunuhan yang terjadi dan kita OAP hidup dalam kondisi tersingkir dari
tanah leluhur kita sendiri.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan OAP memandang dirinya
sebagai korban dari penguasa kolonial indonesia,
1.
Terjadi kekerasaan dan
pembunuhan terhadap OAP dalam waktu yang panjang. Tindahkan kekerasaan dan
pembunuhan itu berlangsung dalam waktu yang panjang,mulai dari pepera
(penentuan pendapat rakyat) 1969, Daerah Operasi Militer (DOM) bahkan sampai di
era reformasi ini. Korban terbesar terjadi selama era DOM atau sepanjang
1980-1990-an. Serangkaian pembunuhan, penculikan dan penyiksaan di era DOM itu
selalu di banta oleh rakyat papua,dan aparat negara TNI/POLRI yang dibunuh
selalu di sebut dan menamai rakyat sipil papua sebagai pemberontak,separatis
atau OPM.
2.
Dominannya pendatang,arus
imigrasi dan transmigrasi ke papua dari provinsi luar papua mendatangkan
kecemasan bagi rakyat papua. Kecemasan itu timbul karena merasa di singkirkan
dari tanah yang di miliki oleh rakyat papua,serta tirsigkir pula dari aktifitas
ekonomi produktif,mulai dari perdaganan sampai pegawai negri didominasi oleh
para pendatang. Keadaan sebagai kondisi yang selalu meciptakan situasi konflik
yang mendatangkan kecemburuan sosil di satu sisi dan memperkuat identitas
primodial dan sisi lain.
3.
Prasangka negatif,rakyat
papua melihat bahwa sebagian besar orang yang datang ke papua sebagai orang
yang tidak memiliki kemampuan. Pandangan yang tidak membangun ungkapan yang di
pakai untuk mengambarkan rakyat papua,seperti primitif,bodoh, kotor, hitam atau
sejenisnya. Prasangka itu di pakai dalam segala hal. Akibatnya rakyat papua
merasa di lecehkan secara mental. Selanjutnya, pelecehan ini berujung pada
penyingkiran rakyat papua dari jabatan publik.
Penulis Goo Koteka Aktivis Papua Merdeka Anggota Aliansi
Mahasiswa Papua AMP
Tidak ada komentar: