foto doc:tentara nasional indonesia membunuh,rakyat papua atas nama Yustinus Murtab |
di west papua saat ini terlarang bagi wartawan internasional. Jika ditemukan tanpa izin mereka ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah kolonial Indonesia. Beberapa bahkan telah diserang dan dipenjara.
Hal ini jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berhenti untuk menjaga genosida yang sedang berlangsung mereka mengarahkan di Papua Barat dari agenda media internasional. Papua Barat juga menjadi tidak mungkin untuk beroperasi di bagi banyak LSM.
Pada tahun 2010 Palang Merah Internasional diusir, dan pada tahun 2012 Peace Brigades International dipaksa untuk meninggalkan. Organisasi hak asasi manusia internasional seperti Amnesty dan Human Rights Watch juga diberi akses ke Papua Barat.
Tidak ada komentar: