![]() |
logo knpb pusat |
54 tahun Papua Barat
dianeksasikan ke dalam NKRI merupakan malapetaka atas nasib masa depan bangsa
Papua. 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini, pelanggaran HAM di Papua terus
berlanjut. Pembunuhan dan pemusnahan Ras melanesia secara sitematis, masif dan
terustruktur dilakukan oleh negara di Papua Barat. Untuk menutupi genosida di
Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan Masyarakat
Internasional. Pembunggaman akses bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan
untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Presiden Joko Widodo dalam
kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa, membuka akses bagi wartawan asing
untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI,
Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda papua bahkan juga Pangdam di
Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan. Hal ini menandakan bahwa
pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia
terhadap sorotan dunia tentang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentu
wartawan asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan
jurnalismenya tetapi pasti akan dibatasi oleh negara.
Ruang demokrasi pun terus
dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara. Rakyat Papua Barat tidak
memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau
mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus
rimpas oleh negara. Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus dicuri, hak
sumber daya alam yang dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus
dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara,
dengan stikmanisasi OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat
Papua Barat,untuk hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
Segala bentuk dan siasat kolonial
Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian
dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek
neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Rakyat West Papua
harus menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang
penuh dengan rekayasa. Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan
Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana.
Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam
perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak
Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan
kapitalisme di teritori West Papua.
Untuk itu kami Badan Pengurus
Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyerukan Aksi Demo damai secara
Nasional di seluruh tanah sorong sampai Untuk Menutut segera membuka aksa
jurnalis asing dan lembaga pemerhati kemanusian ke Papua serta mendesak buka Ruang
demokrasi di Papua Barat. Aksi Demo damai tersebut akan dilaksanakan secara
serentak pada tanggal 21 Mei 2015 di seluruh wilayah KNPB dan konsulat.
Demikian Seruan Aksi Nasional
Kami keluarkan dengan penuh tanggung jawab, atas perhatian dan partisifasi dari
seluruh komponen anak bangsa, tak lupa kami haturkan berlimpah terima kasih
Tuhan memberkati.
SALAM REVOLUSI “KITA HARUS
MENGAHIRI”
Numbay, 14 Mei 2015
BPP KNPB
AGUS KOSSAY & ONES SUHUNIAP
Ketua I Sekertaris Umum
Tidak ada komentar: