Militer adalah alat Negara
yang wewenangnya berada di tangan pemerintah dan dikontrol oleh parlemen dan
masyarakat sipil. Undang-Undang menyatakan
tugas pokok Militer adalah membela, mempertahankan keutuhan teritorial dan
institusi Negara. Apakah ini berarti militer tidak bertugas untuk melindungi
keamanan masyarakat? apakah selama ini militer
telah menjamin keamanan masyarakat? di sini konsep keamanan manusia menjadi
sangat penting untuk dijelaskan.
Prinsip universal Hak Asasi
Manusia dengan tegas menyatakan bahwa tugas militer, sebagai pengemban tugas negara adalah memenuhi, melindungi dan memajukan HAM
bagi setiap manusia yang berada di wilayah Negara. Maka tugas militer professional secara tidak
langsung adalah membela dan mempertahankan keamanan manusia. Mempertahankan perkembangan dan keutuhan Negara agar Negara
mampu menjalankan tugas pokoknya bagi warga Negara dan manusia yang berada
dalam wilayah teritorialnya.
Perlindungan pada
aspek-aspek kehidupan manusia merupakan nilai utama dan pertama. Keamanan
manusia berarti perlindungan terhadap kebebasan mendasar. Melindungi rakyat
dari berbagai macam ancaman dan situasi yang menentang hak hidup.. Selain itu,
menciptakan system keamanan yang beradap
dan bermartabat. Bila
semua faktor ini dikombinasikan, akan memberikan benteng yang kokoh bagi tiap
manusia, untuk hidup dengan layak dan bermartabat. Lebih jauh lagi keamanan
manusia lebih luas daripada sekedar ketidakberadaan konflik yang penuh
kekerasan. Hal ini berarti menembus
lapisan-lapisan HAM, tata pengelola dan akses pada peluang ekonomi, pendidikan
dan kesehatan yang layak. Konsep keamanan manusia ini menyediakan kerangkan
analisis untuk menganalisa situasi secara konfrensif yang lebih luas dari
pemahaman tradisional tentang keamanan Negara, memperhatikan kebijakan yang
terpadu tidak hanya memberikan proteksi pada rakyat terhadap ancaman tetapi
juga memberdayakan rakyat.
Konsep keamanan manusia
dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk keamanan manusia pada tahun
2003. Konsep ini memandang dua elemen pokok, pertama bebas dari ketakutan dan
kedua, bebas dari kekurangan. Hal ini berarti keamanan manusia dijamin dan
dihargai, bahwa manusia sebagai yang paling mulia di bumi ini. hanya menjadi
tanda tanya besar bahwa apakah di Papua keamanan manusia dijamin dengan baik?
Boleh dikatakan ya, kalau manusia dilihat sebagai manusia. menghargai dan
menghormati martabat manusia. Tetapi tidak jika semua manusia Papua dianggap
makar dan pengacau Negara. Pandangan ini harus dicuci bersih.
Sayangnya konsep dan tugas
militer sangat jelas, namun realisasinya di luar jalur. Karena realisasinya
tidak searah tugasnya, maka sering terjadi konflik antara militer dan
masyarakat. Militer diangga oleh masyarakat sebagai pelaku yang seringkali
memperkeruh situasi, supaya ada keonflik-konflik horizontal maupun vertikal.
Karena itu, Kita bisa melihat
Gereja-Gereja di Papua sangat keras menentang kekerasan terhadap manusia. Itu
bukan karena mereka melakukan tindakan makar atau membela Papua Merdeka,
melainkan gereja menyuarakan suara kenabian. Gereja melanjutkan visi yang
pernah diberikan dan tinggalkan Yesus Kristus untuk dilanjutkan oleh
pengikut-Nya, yakni demi keselamatan manusia. Gereja bertindak demi
kemanusiaan. Sehingga siapa pun manusia diperlakukan kasar, maka Gereja berhak
melindungi keamanannya.
Berkaitan dengan itu, pada akhir-akhir ini, sebelum
menyongsong 1 Desember 2011 yang dianggap hari bersejarah bagi bangsa Papua.
Dari sekarang kita hanya tinggal menghitung jam dan detik ini, banyak SMS yang
beredar yang bernuansa untuk mengancam keamanan manusia. Ancaman keamanan itu
sampai berwujud pada korban atas kuliah bagi yang mahasiswa (pulang kampung,
karena merasa tidak aman di Kota Jayapura), korban atas ternak peliharaan bagi
keluarga-keluarga yang meninggalkan kota ini dan pulang kampung dan ada
berbagai aspek kehidupan yang menjadi ancaman keamanan.
SMS-SMS yang membuat rakyat
Papua takut dan pulang. SMS-SMS itu sama saja dengan pembunuhan mental rakyat.
Kalau demikian sangat sadis. Orang yang menulis SMS yang menakut-nakutkan itu
tidak memikirkan bahwa “ia sedang membunuh orang lain, ia tidak menghargai
martabat manusia, tidak mau menciptakan kedamaian di tanah Papua, dan lainnya”.
Entah siapa penulis yang menyebarkan SMS yang menakut-nakuti itu.
Selain itu, Militer yang
datang ke Papua dalam jumlah yang sangat banyak, diharapkan bisa membawa
keamanan terhadap rakyat Papua secara khusus dan umumnya kepada seluruh
masyarakat yang mendiami tanah Papua. Diakui bahwa tugas professional militer
adalah mampu menjalankan fungsinya menjaga HAM, yaitu memenuhi, melindungi dan
memajukan HAM di Papua.
Diharapkan kepada militer
dalam menjalankan tugas yang diberikan Negara di daerah-daerah Papua, paniai,
puncak Jaya, Jayapura, Timika dan di seluruh tanah Papua dalam menjaga
keamanan, mesti dengan kepala dingin. Jaminan keamanan dan memajukan HAM terhadap
masyarakat perlu di tegakkan. Kepala Negara Susilo Bambang Yudoyono dalam media
Liputan6.com, Nusa Dua, usai
penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Sabtu (19/11) mengatakan
menjamin menegakkan hukum di Papua. Hal lain yang pernah disampaikannya dalam pidato kenegaraannya
pada 16 Agustus lalu, pemerintah bertekad menata Papua dengan hati.
Sangat mulia dan patut
diberi jempol atas pandangan-pandangan yang baik ini, tetapi sayangnya, ide ini
sepertinya tidak terealisasi secara penuh. Realisasinya dalam masyarakat tidak
dengan hati. Apalagi di seluruh tanah Papua dilakukan penambahan pasukan
militer dalam jumlah yang sangat banyak. Itu berarti membangun Papua dengan
hati adalah ide yang gagal total. Karena kenyataannya militer yang ada di Papua
dalam jumlah yang banyak, membawa ketakutan dalam kehidupan masyarakat.
Keamanan masyarakat sepertinya tidak ada dan bahkan hilang dalam ketakutan,
kegelisahan dan berbagai macam nilai lain yang hanya hidup dalam masyarakat.
Dalam situasi demikian,
pemerintah-pemerintah setempat di seluruh tanah Papua mesti mengarahkan militer
yang didrop ke sana dan menjamin keamanan dan kedamaian masyarakat setempat.
Pemerintah jangan hanya tutup mata dan diam dalam situasi itu. Pemerintah setempat
memiliki hak untuk mengatur militer dan keamanan dan kedamaian masyarakat.
Marilah kita menciptakan keamanan masyarakat di Papua, bukan hanya oleh para
peggiat HAM dan tokoh agama saja, tetapi juga militer pun harus ambil bagian
dalam membela kemanusiaan manusia. Oleh karena itu, kita bersama dituntut untuk
memandang manusia sebagai manusia, bukan binatang/hewan serta menciptakan
keamanan manusia.
*) Penulis adalah Mahasiswa AMA DHARMALA JOGYAKARTA,
Tidak ada komentar: