![]() |
foto doc;sekilas tentang trikora |
Tiga
Komando Rakyat (TRIKORA), merupakan sebuah komando yang dikumandangkan oleh Ir.
Soekarno (Presiden Pertama RI), pada tanggal 19 Desember 1961, di Alun-Alun
Utara kota Yogyakarta, dengan tujuan untuk melakukan mobilisasi massa militer
dan rakyat Indonesia, guna merebut secara paksa wilayah West Papua untuk
bergabung menjadi bagian dari Republik Indonesia, padahal saat itu, West Papua
baru saja mendeklarasikan Kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 (18 hari
sebelum dikumandangkannya TRIKORA).
Upaya-upaya
yang dilakukan oleh Indonesia, untuk merebut wilayah West Papua untuk menjadi
bagian dari Republik Indonesia, sesungguhnya telah berlangsung pada saat
pelaksanaan Konfrensi Meja Bundar (KMB), di Denhag Belanda, pada 19 Agustus
1949, dimana saat itu saat itu, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945, baru diakui oleh belanda, tetapi dalam proklamasi
kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 sendiri, sesungguhnya sudah dengan tegas
menjelaskan bahwa, wilayah Republik Indonesia hanya meliputi, Sabang - Amboina,
tidak termaksud Papua.
Belanda
sendiri hanya mengakui wilayah Indonesia adalah dari Sabang sampai
Amboina, tidak termaksud Papua, sebab untuk wilayah Papua, memiliki sistem
administratif yang terlepas (terpisah) dari sistem administratif yang
diberlakukan Belanda dengan daerah-daeraha di Indonesia, sehingga meskipun
dijajah oleh negara yang sama, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk
menjadikan Papua sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia.
Penolakan
dimasukannya wilayah West Papua sebagai bagian dari Republik Indonesiapun
dipertegas oleh Drs. Mohamad Hatta (Wapres RI Pertama), yang juga saat itu
ditugaskan sebagai ketua delegasi Indonesia dalam sidang Konfrensi Meja Bundar
di Denhag Belanda yang digelar pada tahun 1949, saat itu Drs. Mohamat Hatta
dengan tegas menyatakan bahwa "Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Hanyalah Diperuntukan Bagi Ras Melayu, Tidak Untuk Ras Melanesia, Untuk Itu
Biarkanla Mereka (Papua) Menentukan Nasibnya Sendiri".
Mendengar
pernyataan itu, Ir. Soekarno, yang egois dan angkuh, tetap bersikeras untuk memasukan
Papua menjadi bagian dari, akhirnya perdebatan diantara internal Indonesiapun
terjadi, melihat kondisi ini, Drs. Mohamad Hatta, menyatakan mengundurkan diri
dari ketua delegasi Indonesia dalam konfrensi meja bundar saat itu.
Karena
tidak tercapainya kesepakatan antara kedua bela pihak (Belanda dan Indonesia)
dalam Konfrensi Meja Bundar, terkait status West Papua, maka kedua bela pihak
bersepakat untuk berunding terkait status West Papua, 1 Tahun mendatang (1950).
Satu tahun kemudian, tepatnya pada bulan Desember 1950, West Papua dinyatakan
memiliki hak Merdeka oleh PBB, namun Indonesia mencari akal dengan mendirikan
Provinsi Irian Barat, pada Tahun 1956, dengan Soasiu di Pulau Tidore sebagai
ibukotanya, hal ini menjadi pemicu konflik antara Indonesia dan Belanda atas
Wilayah Papua.
Indonesia
yang saat itu berada dibawah kepemimpinan Soekarno, yang tekenal egois dan
angkuh, mulai melakukan berbagai macam upaya untuk merebut wilayah West Papua,
yang sesungguhnya telah dinyatakan memiliki hak merdeka oleh PBB pada tahun
1950. Namun sikap angkuh dan malas tahu yang ditunjukan Soekarno ini, justru
mendorong Soekarno mulai membangun komunikasi dengan berbagai negara, dan
melakukan persiapan-persiapan militernya, guna merebut Wilayah Papua menjadi
bagian dari RI.
Upaya
Persiapan Militer :
Indonesia berusaha melengkapi pertahanan
militer dengan cara mencari bantuan senjata dari pihak asing. Awalnya Indonesia
meminta bantuan Amerika Serikat, namun negara ini menolak dan bahkan tidak
mendukung penyerahan Papua Barat ke tangan Indonesia. Saat itu Uni Sovyet
bersedia memberikan bantuan dengan mengadakan perjanjian jual-beli senjata.
Upaya Diplomasi :
Demi mendapatkan Papua Barat, Indonesia
melakukan diplomasi ke berbagai negara-negara seperti Australia, India,
Pakistan, Thailand, Selandia Baru, Britania Raya, Perancis, hingga Jerman.
Indonesia berusaha melakukan pendekatan terhadap negara-negara tersebut agar
mereka tidak mendukung Belanda apabila sewaktu-waktu perang Indonesia-Belanda
pecah.
Melihat kondisi ini, pada tahun 1961, U
Thant selaku Sekjen PBB meminta seorang diplomat Amerika Serikat bernama
Ellsworth Bunker untuk mengajukan usul penyelesaian konflik Indonesia-Belanda.
Saat itu Bunker pun memberi usulan agar Belanda secepatnya menyerahkan Papua
pada Indonesia dalam jangka waktu 2 tahun.
Dalam kondisi ini, rakyat Papua tidak
tinggal diam, rakyat Papua mengambi langkah cepat, dengan mendeklarasikan
kemerdekaan West Papua pada tanggal 1 Desember 1961, dengan berlandaskan pada
keputusan PBB pada bulan Desember 1950, yang dimana menegaskan bahwa Rakyat
Papua berhak Merdeka dan menentukan Nasibnya Sendiri, sihingga hal ini
dimanfaatkan oleh rakyat Papua, untuk mendeklarasikan Kemerdekaan pada 1
Desember 1961, sebab pada umumnya mayoritas Rakyat Papua tidak bersepakat untuk
menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Dideklarasikannya Kemeredekaan West
Papua pada 1 Desember 1961, seola-oleh menjadi pukulan yang berat bagi Ir.
Soekarno yang angkuh, dimana Soekarno terlihat sangat marah dan dengan keinginan
kuatnya untuk menguasai wilayah West Papua, maka untuk menggagalkan kemerdekaan
West Papua, Soekarno mengumandangkanTiga Komando Rakyat (TRIKORA), pada
tanggal 19 Desember 1961, bertempat di Alun-Alun utara kota Yogyakarta, dimana
TRIKORA ini sendiri terdiri dari :
• Gagalkan pembentukan
"Negara Papua" bikinan Belanda kolonial
• Kibarkan sang merah
putih di Irian Barat tanah air Indonesia
• Bersiaplah untuk
mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan
bangsa
Setelah pencetusan Trikora, Presiden
Soekarno membentuk Komando Mandala yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto. Tugas
Komando Mandala adalah merencanakan, mempersiapkan, serta menyelenggarakan
operasi militer untuk merebut wilayah West Papua ke dalam kekuasaan Republik
Indonesia.
Sejak saat itu, berbagai macam operasi
militer mulai gencar dilakukan oleh Indonesia ke tanah Papua, sehingga perang
antara Indonesa, Belanda dan Rakyat Papuapun tak terhindarkan, dalam perang
ini, ribuan nyawa rakyat Papua harus melayang, hanya demi mempertahankan
wilayah mereka, dari kerakusan dan keegoisan Indonesia, yang ingin menguasai
West Papua.
Dengan melihat latar belakang sejarah
dan ketentuan PBB pada bulan desember 1950, serta dengan berdasarkan pada luas
wilayah Indonesia yang masuk dalam proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,
yang dimana tercatat bahwa West Papua adalah wilayah yang terpisah dari
Republik Indonesia, maka sangat jelas bahwa TRIKORA yang dikumandangkan oleh
Ir. Soekarno, pada tanggal 19 Desember 1961, adalah cacat hukum dan ilegal.[Karobanews/Admin GK]
Tidak ada komentar: