![]() |
LOGO KNPB (Dok. Pribadi) |
Indonesia telah mencaplok tanah ini dengan penuh rekayasa. Dan kami
bangsa pribumi West Papua terus menuntut hak penentuan nasib sendiri
yang telah diabaikan dalam rekayasa pepera 1969, karena kami memahami
standar-standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip-prinsip Hukum
Internasional dimana hal itu telah diabaikan oleh nafsu ekspansi dan
ekploitasi kaum kolonial dan imperialis.
Kolonialisme dan Imperialisme telah menyebabkan rakyat pribumi West Papua terancam punah. Sejak rekayasa
Pepera 1969 hingga tahun 2011, laju pertumbuhan penduduk pribumi West
Papua hanya 1,25 juta jiwa sedangkan tetangga kami Papua New Guiena
(PNG) kini sudah mencapai 15 juta jiwa. Padahal pada tahun 1971 jumlah
mereka jauh dibawah kami.
Kami yakin bahwa dibawah kekuasaan Indonesia, kami semakin punah, kami termarginalisasi dan menjadi bangsa minoritas diatas tanah kami yang luas dan kaya. Kami yakin bahwa Indonesia dan siapapun dan apapun kebijakannya tidak akan mampu memproteksi bangsa Pribumi West Papua. Sesuai data diatas, kami yakin bahwa bila kami masih bersama Indonesia, kami akan musnah diatas tanah kami. Indonesia sudah gagal mengurus dan melindungi kami bangsa Papua Barat.
Saat ini kami sedang melihat dan mengalami perlakuan keji dibawah kekuasaan Indonesia, tanah dan kekayaan kami terus dijarah, militer Indonesia terus menangkap, memburuh dan membunuh kami seperti binatang, seperti teroris, seperti pengacau liar diatas tanah kami sendiri, tatkala kami bersuara menuntut hak kami sebagai manusia.
Oleh karena itu, kami segenap rakyat pribumi West Papua melalui Parlemen Nasional West Papua [PNWP] menyampaikan bahwa:
1. Kami mendesak komunitas Internasional melalui Parlemen-parlemen yang tergabung dalam Internasional Parliamentarians for West Papua (IPWP) agar segera mendesak pemerintahannya melakukan protes dan desakan kepada PBB agar segera mengambil alih wilayah Papua Barat dengan mengirim Tim Pemantau PBB (UN Observer) serta Tim Penjaga pedamaian PBB (UN peace keeping).
2. Kami mendesak PBB agar segera mereview legalitas "Pepera 1969" yang sangat lemah itu dan segera memediasi rakyat pribumi West Papua agar melaksanakan hak penentuan nasib sendiri melalui referendum yang damai, jujur dan final.
Kami yakini bahwa itulah satu-satunya jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik wilayah kami West Papua dan terlebih utama dalam menyelamatkan kami rakyat Pribumi West Papua dari ancaman kepunahan.
Oleh :Angeppamer Meage
Sumber: Fb
Tidak ada komentar: