INTEGRITAS OTONOMI KHUSUS DI PAPUA
Otsus (Otonomi Khusus) yang telah disahkan pemerintah adalah
agar orang Papua mengurus dirinya dan pemerintahannya sendiri demi
mensejahterahkan masyarakatnya. Otsus
yang telah berjalan selama tahun 2001 sampai awal 2010, nampaknya tidak membawa
perubahan atau kedamaian dan solusi dalam segala dimensi kehidupan orang asli
Papua. Hal ini sudah menjadi pengetahuan umum bagi orang Papua, bagaimana
pemberlakuan Otsus di Papua?
Otonomi Khusus diberikan oleh pemerintahan Indonesia khusus untuk Papua, agar
bisa mengurus dirinya dan pemerintahannya sendiri. Namun tetap saja melahirkan
berbagai persoalan dalam berbagai dimensi kehidupan. Otsus diberikan supaya
mentranslate persoalan di Papua itu menjadi perdamaian, yang membawa
kesejahteraan bagi masyarakat. Faktanya masyarakat asli Papua secara maksimal
tidak merasakan implementasi Otsus secara merata.
Orang asli Papua yang belum merasakan Otsus, bertanya apa itu Otsus? Wajar saja
pertanyaan ini didilontarkan, karena mereka merasa berbagai persoalan kehidupan
tidak diselesaikan dengan dana yang beredar triliunan rupiah itu. Persoalan
kehidupan masih saja dirasakan oleh orang asli Papua, misalnya kelaparan yang
selalu saja dialami oleh masyarakat Papua, misalnya di Yahokimo pada
tahun-tahun sebelumnya.
Kebanyakan pemuda-pemudi yang mabuk-mabukan diemperan-emperan tokoh, dan
banyak anak-anak umur sekolah yang masih mencari nafkan dan biaya sekolahnya
dengan mengumpulkan barang-barang bekas (seperti botol cocacola, fanta,
besi-besi tua dan sebagainya). Ini menunjukkan bahwa Otsus sangat gelap bagi
kalangan orang asli Papua. Lebih dari itu, penyebaran HIV-AIDS kini sungguh
menggerayangi orang asli Papua. Hal ini disebabkan karena pemerintah gagal
dalam menyejaterahkan masyarakat Papua di segala bidang kehidupan.
Karena itu, pemerintah tidak boleh mendenungkan dengan mudah, bahwa Otsus
telah sukses diberlakukan dan telah mensejahteraan masyarakat asli Papua. Jika
itu diungkapkan, itu hanya sebuah dramatis yang keliru. Implementasi UU Otsus
gagal menyejahterakan orang Papua.
Implementasi Otsus di Papua hanya dapat melahirkan berbagai masalah baru di
Papua. Karena itu, kebijakan implementasi Otsus tidak tuntas secara maksimal
kepada masyarakat. Kebijakan-kebijakan pemerintahan Indonesia dan elit politik
hanyalah memalingkan Otsus dari penderitaan ke penderitaan. Orang Papua menjadi
korban penderitaan atas tindakan pemerintah yang tidak bijaksana. Fenomena
tersebut mengakibatkan terjadinya kesenjangan politik, ekonomi, kesehatan,
pendidikan, kebudayaan dan di bidang kehidupan lainnya.
Ketidakmampuan mengimplementasikan Otsus di Papua menunjukkan
ketidakmampuan pemerintah menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan
mendasar di Papua. Tindakan pemerintah ini menelanjangi jati diri bangsa
Indonesia dan merupakan suatu penindasan yang halus kepada asli Papua.
Otsus tidak mambawa solusi kedamaian. Tindakan kekerasan, pembunuhan,
peneroran, pengintimidasian, pemerkosaan dan berbagai nilai kekerasan lainnya
masih dialami oleh masyarakat asli Papua. orang Papua dituduh secara
semena-mena sebagai yang menciptakan konflik.
Padahal konflik dan kekacauan diciptakan oleh berbagai pihak yang tidak
bertanggungjawab. Tuduhan-tuduhan ini membuat masyarakat asli Papua tidak hidup
dengan baik. Mereka berhati-hati dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,
dalam berburu, bertani, meramu dan lainnya.
Orang asli Papua yang menggunakan peralatan adat budanya dianggap OPM, yang
berhak menyampaikan pendapat kepada pemerintah dan pembela HAM dianggap Makar.
Karena itu harus diteror hingga dibunuh. Penerapan hukum dan implementasi Otsus
di Papua sangat disayangkan, karena
paradikma berpikir pemerintah tidak sesuai dengan adat budaya Papua yang
seharusnya pemerintah tahu. Maka pemerintahlah yang menciptakan konflik dan
ketidaksejaterahan bagi masyarakat asli Papua.
Paradikma-paradikma keliru seperti inilah, yang membawa kepunahan orang
asli Papua. Karena itu, jangan bermimpi siang bolong, bahwa Otsus telah menyejahterahkan
masyarakat Papua. Walaupun Otsus sudah berjalan hampir sembilan tahun, tetapi
hanyalah membawa pembunuhan halus tapi sadis oleh pemerintah Indonesia maupun
elit politik Papua terhadap orang asli Papua.
Pemerintah Indonesia dan elit politik Papua
masih mengklaim bahwa, pihaknya
berada pada posisi yang benar. Mereka mengakui bahwa Otsus telah menyejaterahkan
rakyat Papua secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya hal ini, hanyalah
sandiwara belaka yang dimainkan oleh pemerintah Indonesia dan elit politik
Papua. Dalam situasi ini perlu mencari jalan tengah, guna menemukan kedamaian
yang mutlak bagi Papua.
Untuk menjernihkan paradigma pemerintah yang
keliru, pemerintah pusat mesti membuka diri berdialog dengan orang asli Papua. Orang
Papua dan Pemerintah Indonesia mesti duduk bersama membahas kekeliruan yang
terjadi, yang akhirnya mendatangkan penderitaan di Papua ini. Hal ini mendesak,
karena tanpa dialog kekeliruan paradigma pemerintah dan penderitaan yang
fundamental akan terus tercipta.
Tanpa dialog, kekeliruan paradikma berpikir
pemerintah akan terus terjadi. Karena itu, dialog perlu demi menghilangkan
kekeliruan yang mendatangkan penderitaan itu, untuk menciptakan budaya damai.
Dialog mmesti diadakan, karena dapat menjernihkan paradikma keliru, menjadi
terang. Akhirnya dapat menemukan solusi yang bermartabat di dalamnya.
Yesaya Koteka Goo
Tidak ada komentar: